JbsMediaNet-Jeneponto, 29 November 2024 – DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jeneponto. Dalam rapat yang dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) menjadi salah satu OPD yang membahas program kerja prioritas untuk tahun 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, dr. Sulaeman, beserta jajaran. Diskusi berfokus pada program prioritas Diskominfo yang direncanakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto.

Adapun beberapa program prioritas yang disampaikan dalam rapat ini meliputi:

1. Jaringan Intranet Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi komunikasi antarinstansi.

Baca Juga:  Kali Ini Dinas Ketahanan Pangan Jeneponto Adakan Gerakan Pangan Murah di Desa Pallantikang kecamatan Bangkala

2. Kemitraan Media Kehumasan, guna memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan media lokal maupun nasional.

3. Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik.

4. Pengembangan Portal Satu Data Indonesia, sebagai wujud transparansi dan akses data yang terintegrasi.

5. Statistik Sektoral, untuk mendukung perencanaan berbasis data yang akurat.

6. Keamanan Informasi Persandian, sebagai langkah melindungi data pemerintah daerah dari ancaman siber.

Dr. Sulaeman menyampaikan bahwa program-program ini dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis teknologi informasi. “Komitmen kami adalah memastikan pelaksanaan program prioritas ini dapat berjalan efektif untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan. “Harapan kami, program ini dapat menjadi solusi bagi peningkatan pelayanan publik dan mendorong inovasi di Jeneponto,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kadis TPHP Bone H. Andi Asman, Kembangkan Mina Padi di Kecamatan Dua Boccoe

Rapat pembahasan ini menjadi langkah awal untuk memastikan rencana kerja Diskominfo tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto