JbsMediaNet-Jeneponto, 23 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Pagu Anggaran Desa Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto. Acara ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Desa, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam acara ini, Bupati Jeneponto yang diwakili oleh Pejabat Bupati, Reza Faisal Saleh, menyerahkan langsung DPA kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pagu Anggaran Desa (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil) kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  IKATEK Domino Club Universitas Hasanuddin Gelar Turnamen di 5 Kota Besar di Indonesia

Acara dimulai tepat pukul 09.00 WITA dengan penekanan pentingnya disiplin waktu mengingat padatnya agenda kegiatan pemerintahan. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jeneponto menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah dan kepala desa dapat segera merealisasikan anggaran tersebut sesuai prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

 

“Penyerahan DPA dan Pagu Anggaran Desa ini adalah langkah konkret untuk memastikan jalannya program-program prioritas yang telah direncanakan dalam APBD dan APBDes 2025. Kami berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” ujar Pj. Bupati.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen kepada perwakilan OPD dan kepala desa serta diskusi singkat terkait tata kelola anggaran yang efektif. Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto turut menerima tembusan dokumen sebagai bentuk transparansi pemerintahan.

Baca Juga:  Wabup Bone Andi Akmal Serahkan Bantuan Stimulan Bahan Bangunan untuk 36 KK Korban Bencana Alam di Desa Matajang

Melalui kegiatan ini, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan baik, serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.